Faktantb.com, Praya, 27 Mei 2025-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat pada Selasa, 27 Mei 2025, untuk membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2026. Sidang di pimpin oleh H. LALU SARJANA, SH
Dalam rapat tersebut, Ketua Bapemperda menyampaikan laporan hasil pembahasan Propemperda yang mencakup 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul DPRD, 4 Ranperda usul Pemerintah Daerah, dan 3 Ranperda komultatif terbuka yang dibacakan oleh Lalu Wawan
Dengan suara bulat, anggota dewan menyetujui Propemperda Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2026 setelah pimpinan rapat meminta persetujuan.
Rapat paripurna ditutup setelah pengesahan Propemperda, dengan agenda kegiatan besok hari Rabu, 28 Mei 2025 yaitu penyusunan rencana kerja DPRD tahun anggaran 2026. Rapat diakhiri dengan doa bersama (ms)