Faktantb.com, Lombok Tengah (22/5/2025)- Komisi II DPRD Lombok Tengah menyoroti maraknya pembangunan villa tanpa izin di Kabupaten Lombok Tengah. Anggota Komisi II, Murdani dari Fraksi Partai NasDem, meminta pemerintah daerah bersikap tegas dan segera menertibkan ratusan villa yang diduga beroperasi secara ilegal.
Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), tercatat sekitar 200 villa di wilayah Lombok Tengah belum mengantongi izin resmi. Murdani menilai ini sebagai bukti lemahnya pengawasan dan penegakan aturan.
"Kita tentu mendukung investasi. Tapi kalau villa-villa ilegal dibiarkan, daerah justru rugi karena kehilangan potensi pendapatan. Jangan sampai Lombok Tengah bernasib seperti Bali, yang kini kewalahan mengatur dampak pariwisata yang tak terkendali," tegas Murdani.
Murdani juga menyoroti ketidakpatuhan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki villa, namun tidak mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku di daerah. "Aturan harus ditegakkan. Jangan sampai investor asing seenaknya melanggar hukum kita. Ini menyangkut kedaulatan dan wibawa daerah," tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Komisi II DPRD Lombok Tengah berencana memanggil pihak DPMPTSP untuk dimintai klarifikasi dan menyusun langkah strategis dalam menangani persoalan ini. DPRD Lombok Tengah berkomitmen untuk memastikan ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan, serta melindungi kepentingan daerah dan masyarakat.