DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Kerja Pembahasan Propemperda 2026

 


Faktantb. com
, Lombok Tengah, 20 Mei 2025 - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat kerja bersama 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra untuk membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lombok Tengah dan dihadiri oleh berbagai OPD mitra Komisi III.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Ki Agus Azhar, menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk menghasilkan perda yang berkualitas. "Propemperda 2026 harus disusun berdasarkan skala prioritas yang jelas, serta mempertimbangkan aspek urgensi, keterjangkauan anggaran, dan kesiapan teknis pelaksanaannya di lapangan," ujarnya.

Rapat tersebut membahas beberapa isu strategis, antara lain:
- Penguatan Layanan Air Bersih: Meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan air bersih bagi masyarakat.
- Efisiensi Pengadaan Barang dan Jasa: Meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
- Penataan Infrastruktur dan Kawasan Permukiman: Meningkatkan kualitas infrastruktur dan penataan kawasan permukiman yang berkelanjutan.
- Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup: Meningkatkan kualitas lingkungan hidup melalui pengelolaan lingkungan yang efektif.
- Penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah: Meningkatkan kualitas sistem informasi pemerintahan daerah untuk mendukung pengambilan keputusan yang tepat.

Rapat kerja ini ditutup dengan komitmen untuk terus menjaga kolaborasi yang produktif antara DPRD dan OPD mitra, guna memastikan seluruh proses legislasi berjalan transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan publik. Dengan demikian, diharapkan Propemperda 2026 dapat disusun dengan baik dan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah.