DPRD Lombok Tengah Usulkan Penambahan Armada Damkar dan Pos Pemadam Kebakaran



Faktantb. com
, Praya, 21 Mei 2025-Komisi IV DPRD Lombok Tengah menerima usulan Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (Damkartan) terkait ketersediaan tambahan armada. Dewan pun mengusulkan adanya penyediaan mobil pemadam kebakaran mini atau lebih kecil agar dapat menjangkau lokasi yang memiliki akses jalan sempit.

"Terlebih sebelumnya sempat terjadi kecelakaan yang membuat salah satu armada Damkartan rusak, hal ini tentu mempengaruhi kinerja pelayanan," ungkap anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Ferdian Elmansyah.

Rekomendasi ini telah disampaikan saat rapat sinkronisasi penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026 dan Rencana Kerja Anggaran organisasi Pemerintah Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 pekan lalu.

Ferdian Elmansyah menjelaskan bahwa mobil pemadam kebakaran mini dapat menjangkau lokasi yang sempit dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelayanan. "Mengapa kita mengusulkan yang kecil, agar bisa menjangkau lokasi yang sempit. Paling tidak satu unit dulu, jika memungkinkan pengadaan tahun ini," imbuhnya.

Selain itu, Komisi IV juga mengusulkan adanya penambahan pos pemadam kebakaran di wilayah kecamatan termasuk penyelamatan personelnya. "Iya itu juga ada jadi rekomendasi, itu yang urgent juga agar dekat dan menjangkau zona-zona kecamatan," ucap Ferdian.

Kepala Dinas Damkartan Lombok Tengah, Supardan, membenarkan bahwa sudah ada lampu hijau dari DPRD Lombok Tengah untuk pembuatan pos di lima wilayah, yakni di Mujur, Batukliang, Jonggat, Pujut, dan Praya Barat Daya.(ms)