Faktantb.com, Lombok Tengah (16/7/2025) Penertiban bangunan kolam ikan di dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) atau kawasan Dam Irigasi Rajase, Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, yang dilakukan oleh Pengamat Pengairan Jurang Sate Hilir mendapat dukungan dari berbagai pihak karen memiliki beberapa tujuan yang sangat penting untuk masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
Menurut Pengamat Pengairan Jurang Sate Hilir, Saprun, penertiban ini bertujuan untuk mengurangi risiko banjir, mengoptimalkan fungsi irigasi, meningkatkan keselamatan, pengawasan dan pengelolaan sumber daya air, serta perlindungan lingkungan.
Ia menyampaikan bahwa tujuan Penertiban ini antara lain
1. Mengurangi Risiko Banjir: Penertiban bangunan kolam ikan di dalam DAS dapat mengurangi risiko banjir yang dapat membahayakan masyarakat sekitar.
2. Mengoptimalkan Fungsi Irigasi: Penertiban bertujuan untuk memastikan bahwa air dapat mengalir dengan lancar dan merata ke area pertanian yang membutuhkan.
3. Meningkatkan Keselamatan: Penertiban bangunan kolam ikan dapat meningkatkan keselamatan masyarakat sekitar dengan mengurangi risiko kegagalan struktur dam akibat penumpukan sedimen.
4. Pengawasan dan Pengelolaan Sumber Daya Air: Penertiban juga bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan sumber daya air di daerah tersebut dapat dikelola dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
5. Perlindungan Lingkungan: Penertiban diharapkan dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan sekitar, seperti erosi, sedimentasi, atau pencemaran air.
Dalam konteks yang lebih luas, kata Yon, panggilan akrabnya, penertiban bangunan di dalam Dam Irigasi adalah bagian dari upaya pengelolaan DAS yang berkelanjutan dan terintegrasi. Dengan demikian, sumber daya air dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien, serta masyarakat dan lingkungan dapat dilindungi dari potensi risiko yang terkait dengan bangunan yang tidak sesuai.
Prestasi yang Luar Biasa
Rio mengatakan penertiban bangunan kolam ikan di DAS Rajase merupakan sebuah prestasi yang luar biasa dari Pengamat Saprun. Dengan tidak adanya lagi kolam ikan di DAS, ketersediaan air untuk pertanian semakin terjamin dan banjir tidak akan terjadi lagi.
"Penertiban ini mendapat dukungan dari semua unsur masyarakat dan petani walau sebelumnya mendapat perlawanan dari pengelolanya" ucapnya
Selain itu, Pengamat Saprun juga akan melakukan penertiban bangunan irigasi dan tanah-tanah milik BWS yang berada di sepanjang saluran sekunder dan primer yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi guna dikembalikan ke fungsi awalnya.
"Kita segera akan tertibkan juga tanah tanah BWS yang ada di sepanjang saluran untuk mencegah penyempitan badan saluran irigasi" tegasnya
Kapolsek Jonggat IPTU Agus Priyatno.SH menyampaikan benar ada penertiban kolam ikan yang berada didalam kawasan DAM Rajase. Penertiban itu dilakukan oleh Pengamat Pengairan Jurang Sate Hilir yang berjalan lancar dan aman
"Benar ada penertiban oleh Pengamat dan berjalan aman" tutupnya (ms)