Oknum Kader Posyandu di Lombok Tengah Diduga Gelapkan Uang BPNT Milik Warga Hingga Jutaan Rupiah


Foto: Mediasi di Kantor Desa Labulia (20/8/2025)
Faktantb. com
(25/8/2025) Lombok Tengah - Seorang kader Posyandu berinisial NH, warga Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, diduga menggelapkan uang BPNT milik warga setempat bernama Salmiah hingga jutaan rupiah. NH diduga telah mencairkan sendiri uang BPNT Salmiah tanpa izin dan tidak menyerahkannya kepada pemilik kartu tanpa alasan yang jelas.

Anak korban, Aen, mengungkapkan bahwa NH mengambil kartu BPNT ibunya dengan alasan akan mengembalikannya ke Dinas Sosial Lombok Tengah. Namun, kartu tersebut tidak pernah dikembalikan dan malah diduga digunakan untuk mencairkan bantuan pemerintah setiap bulannya.

"Saya sudah cek ke Dinsos Loteng, tidak ada pengembalian kartu BPNT atas nama ibunya" jelasnya

Bhabinkamtibmas Desa Labulia, AIPDA Lalu Rahman Hakim, mengatakan bahwa kasus ini telah dimediasi di kantor desa dan pelaku serta korban telah sepakat untuk berdamai. Pelaku siap mengembalikan dan korban siap menerima setengah dari total penarikan yang sudah dilakukan pelaku selama 4 tahun,

"Saya bersama Babinsa dan Sekdes sudah memediasi kedua belah pihak dan bersepakat untuk berdamai" ungkapnya

Namun, Aen mengaku saat ini pelaku tidak mau memberikan uang yang disepakati pelaku untuk dikembalikan kepada ibunya sehingga akan menempuh upaya hukum

Sekertaris KPPD Loteng, Zamharir, mendorong kasus ini untuk dilaporkan ke polisi karena tidak menutup kemungkinan akan ada korban lain dan untuk mengungkap oknum-oknum yang bermain-main dengan kartu PKH atau BPNT yang merugikan warga miskin.

 "Sebaiknya kasus ini dibawa ke polisi agar motifnya terungkap dan ada efek jera," ujarnya.

Sedangkan informasi yang diperoleh KPPD bahwa diduga oknum tersebut selama ini memegang beberapa kartu PKH atau BPNT milik warga setempat dengan alasan untuk membantu dan memudahkan pencairan sementara hal tersebut sesuai peraturan pemerintah tidak dibolehkan. 

Sementara itu inisial NH hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangan nya (ms)