Ngaku Tanah Kantor Desa Beleke Milik Bapaknya, Pelaku Ancam Bakar Kantor Desa.



Faktantb.com
, Diduga telah  terjadi percobaan pembakaran Kantor Desa Belete Kecamatan Gerung Kab. Lombok Barat dengan cara diakukan penyiraman dengan minyak Solar bercampur oli oleh pelaku inisial RUM, laki laki  pada hari Rabu, 11 Desember 2024 sekitar pukul 11.30 WITA.

Selain itu pelaku juga diduga melakukan penyiraman Solar kepada kepala dusun Beleke dan melakukan pemukulan terhadap  staf desa Sajidi alias Jokl Tingkir


Joko Tingkir yang dikonfirmasi faktantb.com (11/12) menerangkan bahwa  inisial RUM bersama istrinya tiba tiba datang  ke kantor desa dan melakukan perusakan terhadap fasilitas kantor desa serta mengancam akan membakar kantor desa dengan alasan bahwa tanah kantor desa ini adalah hak mililk bapak nya.

Dikatakan Joko bahwa sejak tahun 2015 Pelaku pernah menggugat melalui  Pengadilan Negeri dan  kalah. Sekarang dia (pelaku, red)  datang merusak pasilitas Kantor Desa yang akibatnya kita  tidak merasa nyaman dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada warga.

"Sebenarnya pelaku  orang KLU namun Kakek dan Bapaknya orang Biletepung dan ia mengklaim bahwa  tanah kantor desa ini adalah hak milik bapak nya" ungkapnya

Kepala desa Beleke Islahudin, S.I.P yang dikonfirmasi mengatakan kasus ini kita sudah serahkan ke APH untuk di proses hukum lebih lanjut, sebab pelaku ini sudah  sering datang melakukan perusakan.

"Pelaku ini bukan saat ini saja datang melakukan perusakan, namun sudah sering dan warga sudah serahkan ke Polsek Gerung untuk proses selanjutnya"  jelasnya

"Selama ini selalu diselesaikan secara kekeluargaan, namun peristiwa saat ini akan diproses hukum karena  dorongan dari warga masyarakat", tegasnya

Babinsa Desa Beleke Lalu Supratman mengatakan bahwa semenjak bertugas di
Desa Beleke pelaku sudah sering melakukan perusakan dan selalu diselesaikan secara kekeluargaan.

" Kalau tidak salah sudah 9 kali pelaku  melakukan perusakan pasilitas desa ini" ucapnya


Terkait peristiwa itu Gabungan Aktivis Lombok Barat mendatangi Polsek Gerung untuk menyampaikan surat pernyataan sikap atau petisi agar Polisi  memproses hukum pelaku dan membongkar dugaan oknum Polda NTB yang diduga membekup pelaku tersebut.

Kapolsek Gerung Iptu I Gusti Agung Bayu Damana yang di konfirmasi melalui Whatsap menjelaskan benar ada dugaan perusakan dan pelaku masih di klarifikasi sebagai  saksi, jelasnya (taink)

.