Dugaan Ketidak Profesionalan dalam Proses Seleksi Komisioner BAZNAS NTB, Laskar NTB Desak Komisi V DPRD NTB Bertindak



Faktantb.com,
Mataram (10/4/2025) - Organisasi masyarakat Laskar NTB mengecam ketidakhadiran Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan pihak Kesra NTB dalam hearing bersama Komisi V DPRD NTB pada 10 April 2025. Menurut Ketua Umum Laskar NTB, H M Agus Setiawan, ketidakhadiran tersebut memperkuat dugaan ketidakprofesionalan dalam proses seleksi komisioner BAZNAS NTB.

Agus menyatakan bahwa Pansel dan Kesra NTB tidak transparan dan profesional dalam proses seleksi. Ia menyoroti bahwa dari 10 nama komisioner yang lolos, ada indikasi tidak memiliki sertifikat kompetensi sebagai pengurus BAZNAS. Agus juga mengungkapkan dugaan bahwa dua komisioner terpilih masih tercatat sebagai anggota partai politik, yang melanggar aturan netralitas.

Agus mendesak Komisi V DPRD NTB untuk merekomendasikan pembatalan 10 komisioner yang diusulkan Pansel ke BAZNAS RI. Ia juga meminta BAZNAS RI mengambil alih proses seleksi ulang tanpa melibatkan Pansel NTB yang dinilainya telah kehilangan kredibilitas.

Ketua Komisi V DPRD NTB, Lalu Sudiartawan, menjelaskan bahwa Pansel dan Kesra NTB tidak dapat hadir karena berbenturan dengan agenda lain. Namun, ia menegaskan bahwa komisi tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti isu ini dan akan menjadwalkan ulang hearing dengan menghadirkan semua pihak terkait (ms)