6 Terduga Pelaku Premanisme Ditangkap Polda NTB



Faktantb.com
Mataram, 12 Mei 2025-Tim Puma Jatarnas Direktorat Reskrimum Polda NTB berhasil menangkap 6 terduga pelaku premanisme yang melakukan aksi kekerasan di PT. PNM Bertais, Kecamatan Sandubaya, pada 30 April 2025. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi premanisme dan pemerasan.

Keenam terduga pelaku yang diamankan adalah M (50), MTW (32), MIR (33), MRH (33), MT (40), dan AA (32). Mereka diamankan di lokasi berbeda setelah dilakukan pengembangan oleh Tim Puma.

Menurut Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, aksi premanisme tersebut terjadi ketika salah satu terduga pelaku, M, datang ke PT. PNM untuk meminta sertifikat yang pernah dijamin oleh kreditur. Namun, karena yang datang mengambil bukan kreditur, pihak perusahaan tidak memperbolehkan M untuk mengambil. Keesokan harinya, M kembali datang bersama teman-temannya dan melakukan tindakan kekerasan, termasuk merusak dinding kantor dan mencekik karyawan.

Pengungkapan terduga pelaku berawal dari penangkapan AA yang dilakukan Tim Puma di wilayah Bertais. AA mengakui perbuatan tersebut dan menyebutkan teman-temannya yang juga ikut dalam peristiwa tersebut. Selanjutnya, Tim Puma mengamankan terduga lainnya dan melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga lain.

Saat ini, keenam terduga pelaku telah diamankan di Polda NTB untuk diperiksa dan diproses sesuai hukum berlaku.