Diduga Peredaran Narkoba Shabu-Shabu Masih Marak di Lapas Kuripan

 


Faktantb.com,
12 Mei 2025-Seorang pemilik akun Whatsapp Vino Vina  yang baru saja mengunjungi temannya yang bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kuripan, Lombok Barat, mengungkapkan bahwa peredaran narkoba jenis shabu-shabu diduga masih marak terjadi di dalam lapas tersebut. Menurut penuturannya, shabu-shabu masih menjadi barang yang paling diminati di kalangan warga binaan di Lapas Kuripan. Hal itu disampaikan dalam grup whatsapp NTB Bersinar GPAN yang beranggotakan 533 orang (8/5/2025)

"Keadaan ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di dalam lapas Kuripan ," ungkapnya.

Ojan, mantan warga binaan yang pernah menjalani masa pembinaan di Lapas Kuripan juga membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan bahwa peredaran narkoba di dalam lapas Kuripan diduga kuat melibatkan oknum petugas Lapas sendiri.

"Biasanya yang ketangkap saat pemeriksaan di pintu masuk itu karena tidak ada koordinasi dengan petugas, kalau ada pasti aman," ungkapnya.

Peredaran narkoba di dalam lapas Kuripan menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan dan efektivitas sistem pemasyarakatan. Pihak lapas perlu melakukan evaluasi dan meningkatkan pengawasan untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj mengatakan serega menindaklanjuti informasi ini

Kepala Lapas Kuripan higga berita ini dimuat belum memberikan keterangan nya. Bersambung