Masa Jabatan Sekda NTB akan Berakhir, Siapakah yang Berpotensi Mengisi Kursi?


Foto: Kepala BKD Provinsi NTB, Tri Budiprayitno
Faktantb.com, Mataram, 22 Mei 2025- Masa jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi akan berakhir pada 1 November 2025. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB telah mempersiapkan seleksi terbuka untuk mencari pengganti Sekda yang baru.

Kepala BKD Provinsi NTB, Tri Budiprayitno, mengatakan bahwa sejumlah nama dapat mengisi posisi jabatan Sekda berdasarkan syarat golongan dan usia pensiun. "Kalau kualifikasi lebih kepada syarat yang tadi, pangkat usia, pendidikan minimal S1, diklat pimpinan itu diprioritaskan," kata Yiyit sapaan akrabnya.

Tri Budiprayitno menyebutkan bahwa pejabat dari daerah lain atau kabupaten/kota bisa mengikuti seleksi selama memenuhi syarat, termasuk pejabat di pemerintah pusat.

"Seleksi terbuka jabatan Sekda NTB akan digelar dua bulan sebelum jabatan Sekda berakhir" jelasnya

Sementara itu, kabar Lalu Gita beralih menjadi pejabat fungsional di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) santer terdengar, namun Tri Budiprayitno belum memastikan terkait Surat Keputusan (SK) peralihan status tersebut. (ms)