Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP ke-13 dari BPK RI

 


Faktantb.com,
Praya, 28 Mei 2025-Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Raihan ini menjadi yang ke-13 kalinya secara berturut-turut, menandakan konsistensi dan komitmen Pemkab Lombok Tengah dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan NTB, Suparwadi, dalam acara resmi di Mataram, dan diterima oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Uhibbussa'adi. Wakil Bupati menyatakan bahwa opini WTP ini bukan hanya prestasi administratif, tapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap masyarakat Lombok Tengah.

Wakil Bupati menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari pembenahan sistem keuangan, penguatan kapasitas SDM, serta peningkatan pengawasan internal. "Kami ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Uhibbussa'adi, turut mengapresiasi capaian tersebut sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif.

Dengan capaian ini, Lombok Tengah kembali meneguhkan posisinya sebagai salah satu daerah di NTB dengan tata kelola keuangan terbaik. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam menjalankan roda pemerintahan. Wakil Bupati berharap bahwa opini WTP ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah yang lebih baik ke depan. (*)