Pelaku Penyiraman Oli Dikantor Desa Beleka Tersangka, Kades Beleke Apresiasi Polda NTB


Foto: Kades Beleke Islahudin S.IP
Faktantb.com, Pemerintah Desa Beleke Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat menyampaikan apresiasi kepada Polda NTB dan jajaran yang telah merespon cepat aduan masyarakat terkait upaya perusakan kantor desa Beleke yang diduga dilakukan oleh inisial RA  laki laki pada pada 11 Desember 2024

"Apresiasi kepada Kapolda NTB dan Kapolres Lobar yang cepat merespon aduan masyarakat" kata Kades Beleke Islahudin S.IP ke faktantb.com di Gerung, Sabtu, 28 Desember 2024.

Islahudin S.IP menyampaikan bahwa cepatnya Polda NTB dan jajaran menangani kasus tersebut   membuat situasi dan kondisi  keamanan di desa Beleke menjadi kondusip sehingga  proses pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan dengan baik dan lancar

Menurutnya Kamtibmas ini penting, karena kalau Kamtibmas terganggu  akan berpengaruh atau mengganggu terhadap semua kegiatan di desa. Sehingga langkah cepat Polda ini sangat diapresiasi. Termasuk  juga mengapresiasi kepada jajaran Polres Lobar, yang sudah bekerja cepat dalam menyelesaikan persoalan di desanya

"Kalau Kamtibmas terganggu maka semua kegiatan didesa jadi terganggu juga, sukur pihak Polda, dan Polres merespon cepat" ucapnya

Sementara itu anggota BPD Desa Beleke Alhadi  Muis SH kepada faktantb.com (28/12) mengatakan Inisila RA   diduga sudah beberapa kali berupaya  melakukan perusakan terhadap kantor desa dengan alasan bahwa lokasi tanah tempat kantor desa tersebut di klaim menjadi milik orang tuanya.

"ini upaya pengerusakan yang kesekian kalinya dan diduga di becup oleh oknum Perwira Polda NTB dan sudah dilaporlan ke Propam Polda NTB" ungkapnya

Dikatakan Aldi kalau memang  merasa ada bukti kepemilikan  atas tanah tersebut silakan tempuh upaya  hukum untuk mengambilnya bukan dengan cara melakukan perusakan dan mengganggu pelayanan di kantor desa.

Kapolres Lombok Barat AKBP I Komang S SIK, SH. yang dikonfirnasi melalui Whatsapp (28/12) menyampaikan bahwa pelakukanya sudah ditahan di Polres Lombok Barat pada Rabu, 25 Desember 2024

"Pelakunya sudah ditahan di Polres sejak 25 Desember 2024" jawabnya singkat. (taink)