Kasus Dugaan Korupsi BLT di Desa Kelebuh, Polres Lombok Tengah Periksa 11 Saksi


Foto: Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk Luil Maqnun,
Faktantb.com (17/4/2025) Polres Lombok Tengah telah memeriksa 11 saksi dalam kasus dugaan korupsi bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah. Saksi-saksi yang diperiksa terdiri dari masyarakat dan perangkat desa.

Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Lombok Tengah juga telah mengumpulkan dokumen terkait laporan dugaan korupsi tersebut. Pemeriksaan saksi dan pengumpulan dokumen dilakukan untuk membuat terang benderang kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk Luil Maqnun, menyatakan bahwa status laporan masih dalam proses pemeriksaan secara komprehensif dan gelar perkara. "Menunggu pemeriksaan secara komprehensif dan gelar perkara," ujarnya

Salah satu masyarakat Desa Kelebuh, JO, berharap pihak kepolisian menangani laporan tersebut secara serius, sehingga status laporannya menjadi jelas. Masyarakat berharap kasus dugaan korupsi BLT di Desa Kelebuh dapat diusut tuntas dan pelaku dapat diberikan hukuman yang setimpal (ms)